TOLONG TANDA TANGAN!

SURAT TERBUKA UNTUK
ORGANISASI KESEHATAN DUNIA

Menyerukan untuk menjaga supremasi hukum, kesetaraan dan
proses peninjauan yang tepat dalam proses pembuatan undang-undang WHO tentang
kesiapsiagaan dan respons pandemi

APRIL 2024

MEMBACA & MENANDATANGANI SURAT TERBUKA
MENDESAK DAN PENTING BAGI ANDA!
BACA MENGAPA:

Pada akhir Mei tahun ini, direncanakan 194 negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan melakukan pemungutan suara untuk menerima dua dokumen yang, jika disatukan, dimaksudkan untuk mengubah kesehatan masyarakat internasional dan cara negara berinteraksi ketika Direktur Jenderal WHO menyatakan keadaan darurat. Rancangan ini, Perjanjian Pandemi dan amandemen Peraturan Kesehatan Internasional (IHR), dimaksudkan untuk mengikat secara hukum dan mengatur hubungan antara Negara dan WHO.

Meskipun memiliki implikasi kesehatan, ekonomi, dan hak asasi manusia yang signifikan, namun masih dinegosiasikan oleh berbagai komite kurang dari dua bulan sebelum pemungutan suara. Mereka telah dikembangkan dengan tergesa-gesa yang tidak biasa, dengan dasar pemikiran bahwa ada urgensi yang meningkat dengan cepat untuk mengurangi risiko pandemi.

Meskipun urgensi ini sekarang telah terbukti bertentangan dengan data dan kutipan yang menjadi acuan WHO dan lembaga lainnya, urgensi ini tetap ada. Akibatnya, norma-norma yang mensyaratkan waktu peninjauan khusus telah dikesampingkan, yang secara tak terelakkan merusak kesetaraan dalam perjanjian dengan mencegah Negara-negara dengan sumber daya yang lebih sedikit untuk memiliki waktu untuk sepenuhnya menilai implikasi bagi populasi mereka sendiri sebelum pemungutan suara.

Ini adalah cara yang sangat buruk dan berbahaya untuk membuat perjanjian internasional yang mengikat secara hukum. Sekarang adalah waktunya untuk melambat demi merancang paket pandemi hukum yang koheren alih-alih dengan cepat melembagakan serangkaian rezim hukum yang berbeda yang membingungkan, mengesampingkan otoritas, dan proliferasi aktor-aktor global yang saling bersaing, seperti yang tidak disarankan dalam surat publik baru-baru ini.

Surat Terbuka di bawah ini menyerukan kepada WHO dan Negara-negara Anggota untuk memperpanjang tenggat waktu untuk pengesahan amandemen Peraturan Kesehatan Internasional dan Perjanjian Pandemi yang baru pada WHA ke-77 untuk menjaga supremasi hukum dan kesetaraan.

Ditulis oleh David Bell, Silvia Behrendt, Amrei Muller, Thi Thuy Van Dinh & lainnya

Openletter WHO - PLEASE SIGN THIS OPEN LETTER

This petition is now closed.

End date: Jun 14, 2024

Signatures collected: 15,812

Signature goal: 20000

15,812 signatures

Signature goal: 20000

Daftar penandatangan dapat ditemukan di bawah surat ini. Anda tidak akan menerima email konfirmasi saat ini. Jika Anda ingin berhenti berlangganan, silakan kirim email ke info@openletter-who.com

SURAT TERBUKA

kepada Organisasi Kesehatan Dunia dan semua Negara Anggota yang sedang bernegosiasi,
Kelompok Kerja Amandemen Peraturan Kesehatan Internasional
dan Badan Perunding Internasional

April 2024


Tedros yang terhormat, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia
Dr. Asiri dan Dr. Bloomfield yang terhormat dari WGIHR,
Co-Chairs yang terhormat, Dr. Matsoso dan Mr. Driece dari INB,
Para delegasi nasional yang terhormat dari masing-masing kelompok kerja,

Baik Kelompok Kerja Amandemen Peraturan Kesehatan Internasional (2005) (WGIHR) maupun Badan Perunding Internasional (INB) yang merundingkan Perjanjian Pandemi diberi mandat untuk menyampaikan kata-kata hukum yang pasti dari amandemen yang ditargetkan dalam Peraturan Kesehatan Internasional (IHR) serta Perjanjian Pandemi kepada Majelis Kesehatan Dunia (WHA) ke-77 yang akan diselenggarakan pada akhir Mei 2024. Proses-proses ini telah dilakukan dengan tergesa-gesa untuk “menangkap momen pasca-COVID-19”, meskipun ada bukti bahwa ada risiko terbatas dari pandemi lain yang terjadi dalam jangka pendek hingga menengah. Dengan kata lain, masih ada waktu untuk melakukan langkah-langkah ini dengan benar.

Namun, karena cepatnya proses negosiasi yang terjadi, kedua proses negosiasi tersebut mengancam untuk menghasilkan kebijakan yang tidak sah karena melanggar tujuan dan prinsip-prinsip kesetaraan dan musyawarah yang dicanangkan untuk dijaga melalui proses pembuatan undang-undang pandemi di bawah naungan WHO. Oleh karena itu, tenggat waktu yang ditetapkan secara politis untuk diadopsi pada WHA ke-77 harus dicabut dan diperpanjang untuk menjaga keabsahan dan transparansi proses, memperjelas hubungan antara IHR yang telah diamandemen dengan Perjanjian Pandemi yang baru, dan memastikan hasil yang adil dan demokratis.

Ketidakpatuhan WGIHR terhadap IHR tidak termasuk adopsi yang sah pada WHA ke-77

Pengadopsian amandemen IHR pada WHA ke-77 tidak lagi dapat dicapai dengan cara yang sah. Saat ini, WGIHR terus menegosiasikan rancangan amandemen, dengan tujuan untuk menyelesaikan paket amandemen yang diusulkan pada pertemuan ke-8 yang dijadwalkan pada tanggal 22 – 26 April yang kemudian akan dipresentasikan pada WHA ke-77. Modus operandi ini melanggar hukum. Hal ini melanggar Pasal 55(2) IHR yang menetapkan prosedur yang harus diikuti untuk mengubah IHR:

‘Teks dari setiap amendemen yang diusulkan harus dikomunikasikan kepada semua Negara Pihak oleh Direktur Jenderal paling tidak empat bulan sebelum Majelis Kesehatan dimana amendemen tersebut diusulkan untuk dipertimbangkan.

Batas waktu bagi Direktur Jenderal untuk mengedarkan paket usulan amandemen IHR kepada Negara-negara Pihak secara sah sebelum WHA ke-77 telah berlalu pada tanggal 27 Januari 2024.

Hingga saat ini, Direktur Jenderal belum mengkomunikasikan amandemen apa pun kepada negara-negara bagian. IHR adalah perjanjian multilateral yang mengikat kedua negara yang meratifikasi IHR dan WHO, termasuk subdivisi (1) WHA seperti WGIHR. Mereka harus mematuhi aturan prosedural yang mengikat dalam Pasal 55(2) IHR dan tidak dapat menangguhkan aturan-aturan ini secara sewenang-wenang.

Selama webcast publik pada tanggal 2 Oktober 2023, masalah ini dirujuk ke Pejabat Hukum Utama WHO, Dr Steven Solomon, yang menjelaskan bahwa karena rancangan amandemen tersebut berasal dari subdivisi WHA, persyaratan 4 bulan dari Pasal 55 (2) tidak berlaku. Namun, pendapatnya mengabaikan fakta bahwa Pasal 55(2) tidak membuat perbedaan apa pun mengenai Negara, kelompok Negara, atau bagian tertentu dari WHA yang mengusulkan amandemen. Selain itu, dalam Kerangka Acuan (paragraf 6) dari Komite Peninjauan IHR (2022), jadwal kerja WGIHR ditetapkan pada ‘Januari 2024: WGIHR menyerahkan paket akhir usulan amandemen kepada Direktur Jenderal yang akan mengkomunikasikannya kepada seluruh Negara Pihak sesuai dengan Pasal 55(2) untuk dipertimbangkan oleh Majelis Kesehatan Dunia ke-77.’ Jika WGIHR dan WHO dengan sengaja melanggar IHR, maka aturan hukum akan dilanggar, yang berpotensi menimbulkan tanggung jawab internasional bagi organisasi dan/atau individu yang bertanggung jawab.

Proses yang tak terpisahkan dari IHR dan Perjanjian Pandemi yang baru

Draf WGIHR dan INB yang tersedia menyiratkan bahwa kedua proses WGIHR dan INB tidak dapat berdiri sendiri-sendiri, tetapi tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Secara khusus, rancangan Perjanjian Pandemi yang baru tidak dapat diadopsi sebelum merevisi IHR karena perlu dibangun berdasarkan struktur yang telah direvisi, cakupan materi dan institusi IHR (terutama mengingat kata-kata kapasitas inti IHR yang saat ini ada dalam teks negosiasi Perjanjian Pandemi pada tanggal 7 Maret 2024). Tantangan yang mengganggu seperti tumpang tindih yang signifikan pada ratione materiae, kompetensi dan hubungan antara badan-badan perjanjian yang baru dibentuk, dan Negara-negara Anggota, serta implikasi keuangan jangka panjang untuk anggaran kesehatan, dll. – memerlukan klarifikasi terperinci sebelum diadopsi.

Kesetaraan dan legitimasi demokratis

Mengabaikan kewajiban prosedural di bawah IHR dan membiarkan hubungan antara IHR yang telah diamandemen dan Perjanjian Pandemi yang baru tidak hanya merusak aturan hukum internasional, tetapi juga melemahkan semangat Pasal 55 (2) IHR (2005), yang menjamin Negara-negara Anggota empat bulan untuk meninjau amandemen IHR untuk mempromosikan legitimasi demokratis, keadilan prosedural, dan untuk lebih memastikan hasil yang adil.

Negara-negara membutuhkan setidaknya empat bulan untuk merefleksikan secara menyeluruh implikasi dari amandemen yang diusulkan terhadap tatanan hukum konstitusional domestik dan kapasitas keuangan mereka. Mereka harus meminta persetujuan politik dan/atau parlemen sebelum adopsi resolusi masing-masing di WHA. Hal ini sangat tepat mengingat status hukum yang unik dari amandemen IHR yang telah diadopsi yang akan berlaku secara otomatis kecuali jika suatu Negara Pihak secara aktif memilih untuk tidak mengikutinya dalam jangka waktu yang sangat singkat, yaitu 10 bulan (2).

Kesetaraan dinyatakan oleh WHO sebagai inti dari agenda kesiapsiagaan dan respons pandemi. Banyak negara berpenghasilan rendah dan menengah tidak memiliki perwakilan dan ahli yang hadir di Jenewa selama proses negosiasi paralel berlangsung, sehingga perwakilan mereka harus mendiskusikan masalah-masalah dalam bahasa yang kurang familiar, dan/atau harus bergantung pada kelompok diplomatik/perwakilan regional. Hal ini menimbulkan ketidakadilan terhadap kemampuan untuk berpartisipasi penuh dalam proses negosiasi di dalam WGIHR dan INB yang mengembangkan Perjanjian Pandemi. Negara-negara yang lebih kaya memiliki lebih banyak kemampuan untuk memberikan masukan ke dalam rancangan dan sumber daya yang lebih besar untuk meninjau implikasinya. Proses negosiasi yang jelas-jelas tidak adil ini bertentangan dengan semangat dan tujuan yang dinyatakan dari keseluruhan proses. Memastikan kesetaraan, transparansi, dan keadilan membutuhkan waktu yang cukup untuk mendiskusikan dan mempertimbangkan apa yang akan menjadi perjanjian yang mengikat secara hukum.

Klaim urgensi yang terlalu dibesar-besarkan

Meskipun beberapa orang berpendapat bahwa urgensi dalam mengembangkan instrumen manajemen pandemi baru dibenarkan oleh meningkatnya risiko dan beban wabah penyakit menular seperti itu, hal ini baru-baru ini terbukti merupakan klaim yang terlalu dibesar-besarkan. Bukti-bukti yang menjadi dasar WHO, dan lembaga-lembaga mitra termasuk Bank Dunia dan G20, menunjukkan bahwa risiko wabah yang berasal dari alam saat ini tidak meningkat, dan secara keseluruhan mungkin menurun. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme yang ada saat ini memang bekerja secara relatif efektif, dan perubahan harus dilihat secara hati-hati, tanpa urgensi yang tidak semestinya, mengingat heterogenitas ancaman dan prioritas kesehatan masyarakat yang saling bersaing di seluruh negara anggota WHO.

Himbauan untuk tidak mengadopsi amandemen IHR atau Perjanjian Pandemi pada WHA ke-77

Kedua kelompok kerja tersebut diminta untuk mengikuti Prinsip-prinsip dan pedoman PBB untuk negosiasi internasional, UN A/RES/53/101dan untuk melakukan negosiasi dengan semangat itikad baik dan ‘berusaha untuk menjaga suasana yang konstruktif selama negosiasi dan menahan diri dari tindakan apa pun yang dapat merusak negosiasi dan kemajuannya. Jadwal yang rasional tanpa tekanan politik untuk mendapatkan hasil akan melindungi proses pembuatan undang-undang saat ini dari keruntuhan dan mencegah potensi pengabaian politik, seperti yang dialami dalam kasus Perjanjian Penelitian dan Pengembangan (Litbang) WHO.

Salah satu alasan awal untuk memulai proses amandemen IHR (2005) adalah keprihatinan WHO yang menyatakan bahwa Negara-negara tidak mematuhi kewajiban mereka di bawah IHR selama Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 yang menjadi perhatian internasional. Dengan kegagalan mereka untuk menepati periode peninjauan 4 bulan, WHO dan WGIHR sendiri menunjukkan pengabaian mereka secara terbuka terhadap tugas-tugas mereka yang mengikat secara hukum di bawah IHR. Sebuah resolusi dengan usulan amandemen IHR untuk diadopsi pada WHA ke-77 tidak lagi dapat diajukan secara sah. Akibatnya, Perjanjian Pandemi juga perlu ditunda, karena kedua proses tersebut saling bergantung.

Ini adalah seruan mendesak kepada WHO dan Negara-negara anggotanya untuk menjaga supremasi hukum dan keadilan prosedural dan hasil dengan memberikan masukan dan musyawarah yang adil. Untuk melakukannya, diperlukan pencabutan dan perpanjangan tenggat waktu, sehingga memungkinkan adanya arsitektur hukum yang lebih tahan terhadap masa depan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi yang sejalan dengan hukum internasional dan komitmen normatifnya.

Hormat kami.

1 Sesuai dengan Peraturan 41 dari Peraturan Tata Tertib Majelis Kesehatan.
2 Sesuai dengan Seni. 59, 61 dan 62 IHR serta Pasal. 22 Konstitusi WHO.

Openletter WHO - PLEASE SIGN THIS OPEN LETTER

This petition is now closed.

End date: Jun 14, 2024

Signatures collected: 15,812

Signature goal: 20000

15,812 signatures

Signature goal: 20000

15812

Anda tidak akan menerima email konfirmasi saat ini. Jika Anda ingin berhenti berlangganan, silakan kirim email ke info@openletter-who.com

Latest Signatures
15,812
Anonymous
France 
Jun 14, 2024
15,811
Mrs. Donna Pike
Australia 
Jun 13, 2024
15,810
Mr. Iztok Žagar
Slovenia 
Jun 13, 2024
15,809
Anonymous
Slovenia 
Jun 12, 2024
15,808
Anonymous
Netherlands 
Jun 12, 2024
15,807
Ms. Franca Rsso
Australia 
Jun 12, 2024
15,806
Ms. Mateja Katona
Slovenia 
Jun 11, 2024
15,805
Dr. Gösta Ljungdahl
Sweden 
Jun 10, 2024
15,804
Ms. sharon Dass
New Zealand 
Jun 07, 2024
15,803
Ms. Helen Whittaker
New Zealand 
Jun 05, 2024
15,802
Anonymous
Romania 
Jun 05, 2024
15,801
Ms. Suzanne Petersen
Denmark 
Jun 04, 2024
15,800
Anonymous
Italy 
Jun 04, 2024
15,799
Mr. Meelis Pihelgas
Estonia 
Jun 03, 2024
15,798
Ms. signe kjærsgaard
Denmark 
Jun 03, 2024
15,797
Mr. Laurent Wolter
Belgium 
Jun 03, 2024
15,796
Mrs. Karin Ceulemans
Belgium 
Jun 03, 2024
15,795
Anonymous
Slovenia 
Jun 03, 2024
15,794
Anonymous
Slovenia 
Jun 03, 2024
15,793
Mr. Boštjan Svetina
Slovenia 
Jun 03, 2024
15,792
Anonymous
Slovenia 
Jun 03, 2024
15,791
Mr. Anton Žulič
Slovenia 
Jun 03, 2024
15,790
Anonymous
Belgium 
Jun 02, 2024
15,789
Anonymous
Slovenia 
Jun 02, 2024
15,788
Anonymous
Slovenia 
Jun 02, 2024
15,787
Anonymous
Slovenia 
Jun 02, 2024
15,786
Ms. Anja Holm
Denmark 
Jun 02, 2024
15,785
Mrs. Tanja Potočnik
Slovenia 
Jun 02, 2024
15,784
Mr. Preben Møller Jacobsen
Denmark 
Jun 02, 2024
15,783
Ms. Irina Morozova
Russian Federation 
Jun 02, 2024
15,782
Ms. jo sparrow
Australia 
Jun 01, 2024
15,781
Anonymous
Slovenia 
Jun 01, 2024
15,780
Anonymous
Netherlands 
Jun 01, 2024
15,779
Mrs. Susan Langley
United States 
Jun 01, 2024
15,778
Anonymous
Denmark 
Jun 01, 2024
15,777
Ms. sonja hendrickx
Belgium 
Jun 01, 2024
15,776
Mrs. Isobella Fisker
Denmark 
Jun 01, 2024
15,775
Anonymous
Denmark 
Jun 01, 2024
15,774
Anonymous
Belgium 
Jun 01, 2024
15,773
Mr. Petr Kaminsky
Czech Republic 
Jun 01, 2024
15,772
Anonymous
Slovenia 
Jun 01, 2024
15,771
Anonymous
Denmark 
Mei 31, 2024
15,770
Ms. Ivonne van Deventer
Netherlands 
Mei 31, 2024
15,769
Mr. Torben Gudmundsson
Denmark 
Mei 31, 2024
15,768
Anonymous
Denmark 
Mei 31, 2024
15,767
Anonymous
Slovenia 
Mei 31, 2024
15,766
Ms. Christina Saab
Austria 
Mei 31, 2024
15,765
Anonymous
Austria 
Mei 31, 2024
15,764
Mrs. Beatrix Beichel
Austria 
Mei 31, 2024
15,763
Ms. Vasja Bandelj
Slovenia 
Mei 31, 2024